PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengingatkan dan mengancam akan memotong dana isentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang suka keluyuran saat jam dinas alias cabut.
Bahkan, dirinya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memantau dan mengecek keberadaan PNS melalui SKPD masing-masing saat jam kerja. Penegasan ini disampaikannya lewat selular kepada wartawan Kamis (14/2/2013).
Menjawab pertanyaan wartawan terkait seringnya PNS Pemko keluyuran ketika Walikota dan beberapa pejabat penting lainnya dinas luar kota. Kata Firdaus sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, bagi PNS yang suka cabut dan keluyuran saat jam kerja akan dipotong insentifnya.
"Kita akan tegas memotong insentif PNS yang cabut dan keluyuran saat jam kerja tanpa alasan, karena PNS adalah abdi negara sebagai pelayan masyarakat tidak boleh main-main. Karena meraka sudah disumpah dan dibayar sesuai dengan kerja keras mereka. Makanya tidak boleh main-main dalam memebrikan pelayanan. Keluar saat jam kerja harus ada alasan yang jelas, tanpa alasan itu melanggar PP nomor 53 tahun 2010. Saya akan minta Sekda mengecek tingkat kehadiran," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan khususnya di lingkungan Sekretariat Pemko, dua hari terakhir ini banyak PNS yang molor datang ke Pemko. Alasan karena hujan, sementara ruangan sering kosong saat jam kerja. Selain molor, tidak jarang PNS pulang tidak tepat waktu alias lebih cepat dari jadwal pulang.
Laporan: Ver
Editor: Riki